kime01 BERITA
NEWS UPDATE :  

BERITA

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah, di mana Indonesia telah menyatakan kemerdekaan yang ditandai dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Presiden Pertama RI, Ir Soekarno.


Hari Kemerdekaan Indonesia adalah hari libur nasional di indonesia untuk memperingati hari jadi proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hari ini dijadikan hari libur nasional berdasarkan keputusan pemerintah pada tahun 1946.


Sejarah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, penyusunan dan perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan dirumah Laksamana Maeda, naskah awalnya belum ada. Sebetulnya teks itu sudah disiapkan, yang dimaksud dengan teks proklamasi itu adalah naskah Piagam Jakarta.


Sebelum perumasan naskah Soekarno dan mohammad Hatta di bawa ke Rengas Dengklok oleh para pemuda. Upaya para pemuda membawa dua tokoh penting dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi revolusi Jakarta. Kemudian, Soekarno menanyakan apakah ada yang mengingat bunyi Piagam Jakarta.


Sayangnya, para tokoh penyusun naskah proklamasi itu pun tak ada yang mengingatnya. Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad sorbardjo merumuskan bersama teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


Teks Proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno. Asal usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini muncul, lantaran Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta. Kalimat itulah yang menjadi kalimat pertama dari teks Proklamasi.


Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang ini tentunya bukanlah didapat dengan mudah, tetapi melalui perjuangan yang panjang dengan pengorbanan jiwa dan raga dari para pejuang kita. Pejuang kita banyak yang gugur baik pada saat memperjuangkan kemerdekaan maupun dalam mempertahankan kemerdekaan. Kita harus menyadari bahwa kemerdekaan bangsa ini memang mahal, karena lahir dari tetesan air keringat, linangan air mata dan ceceran darah para pahlawan. Untuk itu, maka tugas kita sebagai generasi pelanjut menjaga kemerdekaan ini dalam bingkai NKRI, mengisi kemerdekaan dengan kerja yang positif demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.