PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET KEJAR , A B DAN C
Di Indonesia setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan di usia yang ke 74 tahun ini, semua masyarakatnya harus mengenyam pendidikan wajib belajar 12 tahun. Zaman dahulu di era Belanda, yang berhak mendapatkan pendidikan formal hanyalah kalangan anak-anak bangsawan atau pengusaha. Berkat bantuan Ki Hadjar Dewantara yang membangun Institut Taman Siswa yang merupakan cikal bakal formula pendidikan hingga saat ini.
Fakta yang terjadi di Indonesia saat sekarang ini adalah tidak semua warga mayarakat dapat bersekolah secara formal. Beberapa faktor penyebab seperti keterbatasan ekonomi, waktu dan kesempatan serta letak geografis wilayah tempat tinggal menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan pendidikan formal yang layak.
Sebagai penopang pincangnya kesetaraan pendidikan tersebut hadirlah jalur alternatif yang dapat dipilih oleh mereka yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal yakni melalui program belajar paket yang terdiri dari paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA. Sistem pembelajaran yang dilakukan tidak sama dengan sekolah formal, namun kurikulum yang digunakan sama sehingga ijazah yang diterima oleh peserta didiknya disejajarkan dengan sekolah formal.